A. Masa pendaftaran dan penerimaan calon mahasiswa
Penerimaan calon mahasiswa Program Magister Psikologi Profesi dilaksanakan setahun sekali yaitu pada setiap bulan Juni dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Syarat-syarat pelamar meliputi persyaratan administratif dan akademik.
Persyaratan administratif:
- Bukti pembayaran pendaftaran sebagai pelamar
- Salinan ijazah S1 dan transkrip akademik yang telah dilegalisir
- Menyerahkan daftar riwayat hidup.
- Mengisi formulir minat utama (mayoring) dan pilihan minor (minoring).
- Surat ijin atasan bagi yang telah bekerja.
- Surat rekomendasi dari mantan pembimbing akademik dan mantan dosen.
- Persyaratan kesehatan: Surat keterangan sehat dari dokter.
Persyaratan akademik:
Calon mahasiswa Program Studi Magister Psikologi Profesi adalah:
- Sarjana Psikologi dari fakultas/program studi yang terakreditasi, dan diakui kualitasnya oleh Fakultas Psikologi UGM dengan IPK minimal 2,75. Telah menempuh mata kuliah psikologi minimal 75% dari jumlah matakuliah yang ditawarkan dan jumlah SKS yang telah ditempuh minimal 144 sks.
- Lulus tes potensi akademik (TPA/PAPS) dengan skor minimal 500 dan lulus TOEFL/ACEPT dengan skor minimal 450.
- Lulus tes seleksi yang dilaksanakan oleh Magister Psikologi Profesi UGM yang meliputi:
a) Pengetahuan dasar keprofesian (Psikodiagnostika; Observasi: wawancara; Kode Etik Profesi Psikologi).
b) Keprofesian (kasus tertulis).
c) Kepribadian (diskusi-wawancara)
Pengumuman Syarat Pendaftaran UM UGM Tahun 2014
(tambahan)
- Persyaratan TPA/PAPs dan AcEPT /TOEFL
Untuk skor TPA/PAPs dan AcEPT /TOEFL, pada saat mendaftar, pelamar HARUS punya skor baik PAPs/TPA dan AcEPT/TOEFL yang diupload secara online di form pendaftaran. - Persyaratan Khusus
Surat keterangan dokter yang menyatakan tidak buta warna dan tidak low vision (selain surat keterangan sehat dari dokter).
2. Prosedur melamar
- Melakukan verifikasi ijasah dan transkrip akademik S1 di Program Magister Psikologi Profesi, Fakultas Psikologi UGM (lihat lampiran 1)
- Mengisi formulir pendaftaran yang dilakukan secara online melalui website; http://daa.ugm.ac.id/daftar/
- Formulir yang telah diisi secara online dicetak rangkap 2 (dua), dan setelah dilengkapi, berkas persyaratan diserahkan kepada DAA UGM dan Program Magister Psikologi Profesi Fak. Psikologi UGM.
3. Pelaksana Seleksi Penerimaan calon mahasiswa
Seleksi dilaksanakan oleh tim atau panitia seleksi yang diangkat oleh Dekan. Tim seleksi terdiri dari:
- Penanggung jawab : Dekan
- Koordinator Tim : Ketua Program
- Wakil Koordinator : Dosen dari bagian Psikometri
- Anggota : Koordinator Bidang
- Staf administratif : Staf administrasi Magister Psikologi Profesi
4. Pengumuman penerimaan mahasiswa baru
Pengumuman penerimaan pelamar sebagai mahasiswa Program Studi Magister Psikologi Profesi dilaksanakan pada bulan Agustus:
- Melalui website UGM dengan alamat http//www.ugm.ac.id.
- Melalui pengumuman yang dipasang di fakultas Psikologi UGM
Bagi calon ahasiswa yang diterima wajib mengambil surat panggilan dari Direktorat Administrasi Akademik (DAA) UGM di Program Magister Psikologi Profesi Fakultas Psikologi UGM.
B. Pendaftaran dan pendaftaran ulang mahasiswa
- Pelamar yang diterima mendaftarkan diri sebagai peserta Program Studi Magister Psikologi di Direktorat Administrasi Akademik (DAA) UGM dengan mengisi formulir pendaftaran.
- Pelamar yang diterima membayar uang pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembayaran dapat dilakukan di BNI 46, alamat rekening Rektor UGM
- Pelamar yang diterima di Program Studi Magister Psikologi Profesi dan tidak mendaftarkan diri, pelamar tersebut tidak dapat mendaftar kembali ke UGM
- Mahasiswa yang mengundurkan diri dari Program Studi Psikologi Profesi tidak dapat mendaftar kembali ke UGM.
- Pada setiap semester mahasiswa Program Studi Magister Psikologi profesi perlu melakukan pendaftaran ulang sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh DAA UGM.
- Mahasiswa yang tidak her registrasi tidak diperkenankan mendapatkan layanan akademik.
- Bagi mahasiswa yang tidak mengambil cuti, dua semester berturut-turut tidak her registrasi maka akan kehilangan hak sebagai mahasiswa Program Studi Magister Psikologi Profesi.
- Pendaftaran ulang dilakukan paling lambat pada akhir bulan Agustus untuk semester ganjil dan akhir bulan Januari untuk semester genap.