Program Magister Psikologi Profesi Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan Wokshop Psikologi Hukum dan Forensik (28/3). Putri Marlenny Puspitawati, M. Psi., Psikolog alumni Program Magister Psikologi Profesi UGM tampil sebagai pembicara bersama Wisnu Adhi Wardhana, S.H. alumni Fakultas Hukum UGM. Prof. Dr. Endang Ekowarni, pakar psikologi perkembangan Fakultas Psikologi UGM sebagai moderator. Sebanyak 70 orang peserta memadati ruang A203, mereka mahasiswa angkatan XI (2014) Magister Psikologi Profesi UGM yang sebagian besar adalah peserta matakuliah Psikologi Hukum dan Forensik.
Dua pembicara mengkhususkan materi workshop pada Peran dan Strategi Psikolog dalam Proses Peradilan Anak. Putri memaparkan jika psikolog ingin terjun dalam psikologi hukum dan forensik, maka harus memahami bagaimana cara membuat laporan pemeriksaan psikologi yang singkat dan aman dari segi hukum. Dia berharap seorang psikolog harus mengerti dan paham mengenai pengetahuan tentang hukum dan bahasa hukum. Selanjutnya Wisnu memberikan pengetahuan tentang hukum, seperti apa hukum pidana dan hukum perdata, apa saja yang termasuk hukum pidana dan hukum perdata, hukum publik dan hukum privacy.
Mahasiswa antusias mengikuti setiap sesi, mengemukakan pertanyaan-pertanyaan, dan role play. Mereka secara berkelompok membuat laporan psikologi terhadap sebuah kasus baik dari korban maupun pelaku yang kemudian dipresentasikan. Tiap kelompok dihadapkan dengan pertanyaan dari seorang pengacara kondang Wisnu Adhi Wardhana, S.H. yang menjadi salah satu pembicara.